Karnoto Pujianto
12209353
2ea28
12209353
2ea28
Pendidikan Kewarganegaraan
tugas 1 (04/03/2014)
Negara kebangsaan
(nation state)
adalah suatu istilah politik yang berarti warga negara yang tinggal di suatu negara
juga merupakan bangsa yang sama. Jadi, suku bangsanya hanya satu. Negara
kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat
kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk
membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga
masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
Kebangsaan
Negara (state nation)
adalah suatu istilah yang berarti warga negara yang tidak hanya tinggal disuatu
negara ( warga negara cina ) namun merupakan bangsa yang sama dengan dwi
kewarganegaraan.
Teori 4
Pilar
I. Pancasila : sebagai ideologi Negara
Yaitu
gagasan yang fundamental tersusun secara sistematis dan diyakini kebenarannya.
Pancasila pada hakekatnya suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau
sekelompok orang. Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat kebudayaan
serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
(5 Sila pancasila) Mengapa Pancasila Penting ?: karena memenuhi persyaratan
sebagai ideologi, karena Pancasila tersebut memuat ajaran, doktrin, teori dan
atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya
dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya. Pancasila,
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, adalah sebagai sumber dari
segala sumber hukum Indonesia.
II. UUD’45
Pembukaan
UUD 1945 Sebagai Tertib Hukum Tertinggi
UUD’45
Penting karena kedudukan UUD 1945, dalam kaitannya dengan tertib hukum
Indonesia, memiliki dua aspek yang sangat fundamental, yaitu memberikan
faktor-faktor mutlak bagi terwujudnya tertib hukum Indonesia dan termasuk dalam
tertib hukum Indonesia sebagai tertib hukum tertinggi.
III. Bhineka Tunggal Ika:
bermakna
meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu
kesatuan. Semboyan Bhineka Tunggal Ika penting: karena digunakan untuk
menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa,
agama dan kepercayaan.
IV. NKRI Negara kesatua Republik
Indonesia
Negara
Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Selanjutnya,
Indonesia
dikenal dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia
NKRI penting
karena berfungsi:
1. Melaksanakan
penertiban (law and order)
2. Mengusahakan
Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat
3. Pertahanan
4. Menegakkan Keadilan
RUANG
PUBLIK
Ruang publik yang dimaksud secara umum pada
sebuah kota, menurut Project for Public Spaces in New York tahun 1984,
adalah bentuk ruang yang digunakan manusia secara bersama-sama berupa jalan,
pedestrian, taman-taman, plaza, fasilitas transportasi umum (halte) dan museum.
Pada umumnya ruang publik adalah ruang terbuka yang
mampu menampung kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di
udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan antar manusia untuk
saling berinteraksi. Karena pada ruang ini seringkali timbul berbagai kegiatan
bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan sebagai ruang umum.
Sedangkan menurut Roger Scurton (1984) setiap ruang
publik memiliki makna sebagai berikut: sebuah lokasi yang didesain seminimal
apapun, memiliki akses yang besar terhadap lingkungan sekitar, tempat
bertemunya manusia/pengguna ruang publik dan perilaku masyarakat pengguna ruang
publik satu sama lain mengikuti norma-norma yang berlaku setempat.
Meskipun sebagian ahli mengatakan umumnya ruang publik
adalah ruang terbuka, Rustam Hakim (1987) mengatakan bahwa, ruang umum pada
dasarnya merupakan suatau wadah yang dapat menampung aktivitas tertentu dari
masyarakatnya, baik secara individu maupun secara kelompok, dimana bentuk ruang
publik ini sangat tergantung pada pola dan susunan massa bangunan. Menurut
sifatnya, ruang publik terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Ruang publik tertutup : adalah
ruang publik yang terdapat di dalam suatu bangunan.
2. Ruang publik terbuka : yaitu
ruang publik yang berada di luar bangunan yang sering juga disebut ruang
terbuka (open space).
Menurut Zoer’aini (1997) tujuan umum pembangunan suatu
kota adalah untuk pertahanan hidup manusia yang terdiri atas dua aspek yaitu
tetap hidup dan mempertinggi nilai hidup. Secara umum dapat dikemukakan bahwa
pembangunan kota mempunyai fungsi dan tujuan sebagai berikut :
1. Kehadiran sebuah kota memiliki
tujuan untuk memenuhi kebutuhan penduduknya agar dapat bertahan dan melanjutkan
hidup, serta meningkatkan kualitas kehidupan.
2. Komponen-komponen kota adalah
penduduk, pemerintah, pembangunan fisik, sumberdaya alam dan fungsi.
3. Penduduk kota meliputi jumlah
(dipengaruhi oleh tingkat kelahiran, kematian, migrasi), dan kecenderungan
penyebaran (umur, jenis kelamin, etnik, sosial ekonomi, agama dan lainnya.
4. Pentingnya kehadiran flora dan
fauna.
5. Pembangunan fisik yang meliputi
tipe bentuk (konfigurasi), kepadatan (densiti), differensiasi dan konektiviti.
6. Sumberdaya terdiri dari
sumberdaya alam dan sumberdaya manusia.
7. Kota berfungsi terutama sebagai
pusat pemukiman dan pelayanan kerja, rekreasi dan transportasi.
8. Pada umumnya kota menghadapi
masalah ekonomi, masalah tata ruang dan masalah linhgkungan hidup.
Menurut Eko Budihardjo (1998) ruang terbuka adalah
bagian dari ruang yang memeiliki definisi sebagai wadah yang menampung
aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam
bentuk fisik.
Ruang terbuka memiliki beberapa fungsi sebagai berikut
:
1. Fungsi umum :
· Tempat bermain dan berolah raga, tempat
bersantai, tempat komunikasi sosial, tempat peralihan, tempat menunggu
· Sebagai ruang terbuka, ruang ini
berfungsi untuk mendapatkan udara segar dari alam.
· Sebagai sarana penghubung antara
suatu tempat dengan tempat lain.
· Sebagai pembatas atau jarak di
antara massa bangunan.
2. Fungsi ekologis :
· Penyegaran udara, menyerap air
hujan, pengendalian banjir, memelihara ekosistem tertentu.
· Pelembut arsitektur bangunan.
Terbentuknya
ruang terbuka dipengaruhi oleh beberapa faktor baik oleh alam maupun lingkungan
buatan, dibedakan sebagai berikut :
a. Pembatas, dimana ruang selalu
terbentuk oleh tiga elemen pembentuk ruang yaitu bidang alas, bidang
langit-langit dan bidang pembatas/dinding
b. Skala, dalam arsitektur
menunjukkan perbandingan antara elemen bangunan atau ruang dengan elemen
tertentu yang ukurannya sesuai dengan kebutuhan manusia. Skala terdiri atas 2
(dua) macam :
· Skala manusia, perbandingan ukuran
elemen atau ruang dengan dimensi tubuh manusia
· Skala generik, perbandingan elemen
bangunan atau ruang terhadap elemen lain yang berhubungan dengan sekitarnya.
c. Bentuk, yang terdiri atas bentuk
dua dimensi dan tiga dimensi. Dapat juga dikategorikan dalam dua bagian bentuk
alami dan buatan. Menurut penampilan terbagi atas : bentuk teratur, bentuk
lengkung dan bentuk tidak teratur.
sumber referensi :