Halaman

Welcome To My Blog

MEKANISME KLIRING, MEKANISME TRANSAKSI DAN PORTOFOLIO KEUANGAN


1. Mekanisme Kliring
Siti Bank memiliki giro bernama Ali. Suatu saat Ali mengirim cek kepada Atun sebesar 50jt, kemudian Atun ingin mencairkan ceknya melalui Karman Bank tetapi tidak bisa langsung mencairkan ceknya. Untuk mencairkan cek, harus melalui perantara ke BI. BI akan menjadi perantara dengan syarat Siti dan Karman mempunyai simpanan di BI. Itu disebut rekening koran pada BI (R/K pada BI), dan jumlahnya minimal 8% dari deposit.
Akhirnya setelah Atun dapat mencairkan cek melalui BI, nama suratnya adalah Nota debet keluar. Dana Karman pada BI bertambah dan dana Siti pada BI berkurang sebesar 50jt. Prosesnya, uang di Giro Ali dikirim ke BI, dari BI uang Siti dikirim ke Karman dari simpanan BI, lalu dikirim ke Atun.
Nota debet terjadi jika Karman menerima cek dari bank lain dan harus menagih ke bank lain.
Jasa Bank :
-        Kliring
-        Transfer
-        Inkaso
-        L / C
-        Bank Garansi
-        Sefe Deposit Box
-        Dll


Catatan pembukuannya :
  • Ada transaksi lain di kliring
Suatu saat Atun mengirim uang ke Ali sebesar 20jt. Atun datang ke Karman untuk meminta dikirim ke Ali. Lalu Karman mengirim surat lagi ke BI, itu disebut dengan nota kredit keluar sebesar 20jt. Dan uang di giro Ali akan bertambah. Tapi ternyata Ali tidak memiliki uang, maka Siti membuat surat namanya adalah Tolakan Kliring.
Catatan pembukuannya :
  • +  menang kliring
Jika menang akan menambah simpanan pada BI (+ R/K pada BI).
  • - kalah kliring
Jika kalah akan mengurangi R/K pada BI (- R/K pada BI).
Andaikan Siti kalah kliring. Siti menyimpan uang di BI 8% dari deposit sebesar 100jt. Maka siti menyimpan uang di BI sebesar 8jt, dan Siti kalah 2jt. Sehingga dana Siti berkurang menjadi 6jt. Dengan adanya kekurangan 2jt ini dicari dengan cara call money (pinjam ke bank lain), hitungannya pernight (p.n). Call money adalah pinjaman antar bank karena peristiwa kliring
Dari peristiwa itu, Siti mengantisipasi dengan menyimpan dana di BI sebesar 12jt.
  • 8jt wajib, disebut dengan Reserve Requirement
  • Sisanya 4jt, disebut dengan Excess Reserves
Jika bank menyimpan dana kurang dari 8%, maka bank itu tidak boleh melakukan kliring, sehingga tidak bisa menjadi bank.
 2.  Mekanisme Transfer

Melakukan transfer menggunakan Rekening antar kantor (RAK). Siti dan Karman dapat melakukan kliring jika sama-sama berada di wilayah Jakarta. Jika berbeda daerah, itu dinamakan Transfer.
Contoh kasus
Siti Jkt ingin melakukan kliring ke BPD Papua Mamuwere, maka prosesnya :
Seandainya di Papua tidak ada Siti Bank Papua, maka BPD Papua transfer uang ke BPD Papua di Makasar lalu dari BPD Papua Makasar mengirim kliring ke Siti Makasar. Kemudian Siti Makasar mengirim ke Siti Jkt.
3. Portofolio Keuangan
Asset
  • Cash Reserves :
-        Kas : misalkan pada awal bulan bisa ada kas lebih besar.
-        R/K pada BI : R/K BI ada aturannya, yaitu minimal 8% dari deposit.
  • Loan : Cash Out Flow terbesar
LDR (Loan to Deposit Ratio)
Peraturannya kredit maksimal 110% dari deposit, 110% ditutup dari modal masing-masing bank.
LDR mengandung dua pengertian :
  1. Multiplier : bank sebagai multiplier dari fungsi keuangan, pengganda uang.
  2. Kehati-hatian : bahwa setiap kredit yang disalurkan harus memasukkan modal dari bank tersebut.
KUR / KUK / KUKM : minimal 20% dari loan. Ini berlaku pada loan.
  • Securities
-        Call money
-        Obligasi dan Stock
Jika bank membeli obligasi di pasar uang, pengurang lain akan dicatat di securities.
2 produk besar pada bank adalah Kredit (i2) dan Deposit (i1).
Liabilities
  • Deposit :
-        Tabungan (saving deposit)
-        Giro (demand deposit)
-        Deposito (time deposit)
Dari ketiga macam deposit, dinamakan dengan dana pihak ketiga (cash inflow terbesar)
  • Securities :
-        Kredit Likuiditas BI (KLBI)
-        Call money
-        Pinjam holding
-        Obligasi
Dari keempat macam securities dinamakan dana pihak kedua.
  • Capital :
-        Stock / Saham
-        Modal sendiri
Dari kedua macam capital, dinamakan dana pihak pertama.